Sistem Voucher Untuk Mengontrol Kas
Seri Manajemen Keuangan UKM
Ketika usaha mulai berkembang dan transaksi kas semakin tinggi, anda perlu menyiapkan prosedur kontrol transaksi kas; salah satunya menggunakan sistem voucher.
Sistem voucher diterapkan ketika pengelolaan kas mulai diserahkan pada bagian keuangan. Anda tidak lagi menangani sendiri pembayaran dan penerimaan kas, namun anda ingin tetap mengawasi dan mengotorisasi setiap transaksi sebelum dilakukan pembayaran kas.
Sistem voucher kas adalah penggunaan semacam voucher atau formulir khusus untuk mencatat transaksi kas. Formulir untuk mencatat transaksi pembayaran kas disebut Bukti Kas Keluar atau BKK. Sedangkan untuk mencatat penerimaan kas menggunakan Bukti Kas Masuk atau BKM.
Beberapa perusahaan memisahkan BKK dan BKM. Biasanya dengan mencetak formulir dengan warna dan yang berbeda. Tujuannya untuk memudahkan kontrol dan administrasi kas. Beberapa perusahaan lain menggunakan bukti kas universal yang berfungsi sebagai BKK dan BKM dengan alasan penghematan.
Selain berfungsi untuk mencatat transaksi, tujuan utama bukti kas adalah sebagai media otorisasi transaksi kas. Untuk menghindari penyelewengan, maka sebelum dilakukan pembayaran, transaksi harus diperiksa dan disetujui oleh anda.
Contoh Bentuk Formulir Bukti Kas :
Tidak ada bentuk baku formulir bukti kas. Anda bisa menyusun sendiri sesuai dengan kebutuhan. Namun demikian ada beberapa informasi perlu dicantumkan dalam formulir bukti kas; yaitu:
- Tanggal dilakukannya transaksi kas.
- Nomor formulir. Disarankan untuk mencetak nomor secara urut (prenumbered). Tujuannya untuk menghindari penyalahgunaan formulir.
- Nama pihak yang menerima atau membayar kas, berikut tandatangan sebagai bukti transaksi tersebut telah benar-nar dilakukan.
- Penjelasan atau keterangan transaksi kas. Misal: pembayaran kas untuk pembelian bahan, pembayaran gaji, atau penerimaan kas dari pelanggan.
- Jumlah yang ditransaksikan. Kode mata uang asing harus dicantumkan untuk transaksi dalam mata uang selain Rupiah.
- Kolom pengesahan atau tandatangan bukti transaksi tersebut telah diperiksa dan disetujui.
0 komentar:
Posting Komentar